JAKARTA - Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah impian bagi setiap umat Muslim. Namun, lamanya masa tunggu antrean haji sering menjadi keluhan serius bagi calon jemaah.
Di tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa tunggu haji seragam bagi seluruh provinsi, yaitu 26 tahun, berbeda dengan tahun sebelumnya yang bisa mencapai 47 tahun di beberapa daerah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyeragaman masa tunggu ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi calon jemaah, sekaligus mempermudah perencanaan perjalanan ibadah haji di Indonesia.
Meski demikian, bagi banyak calon jemaah, menunggu puluhan tahun tetap menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun. Faktor kesehatan, kesiapan fisik, serta kondisi finansial menjadi pertimbangan utama sebelum keberangkatan.
Untuk itu, Haji Plus atau haji khusus menjadi alternatif agar bisa berangkat lebih cepat, dengan masa tunggu sekitar 10 tahun, jauh lebih singkat dibanding haji reguler.
Haji Plus: Fasilitas dan Kenyamanan Lebih Unggul
Haji Plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Keunggulan layanan ini tidak hanya dari segi waktu tunggu, tetapi juga fasilitas yang disediakan.
Calon jemaah Haji Plus akan mendapatkan lokasi penginapan lebih dekat dengan Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Selain itu, penerbangan langsung tanpa transit menambah kenyamanan perjalanan.
Jika haji reguler menyediakan kamar untuk lima orang, Haji Plus menawarkan kamar berkapasitas 2–4 orang saja, sehingga privasi lebih terjaga.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, fasilitas unggulan ini dirancang untuk memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, efisien, dan terstruktur bagi jemaah, termasuk bagi mereka yang ingin mengurangi risiko kesehatan akibat perjalanan panjang.
Biaya Haji Plus dan Panduan Pendaftaran
Layanan Haji Plus memiliki biaya yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Dilaporkan Kompas.com, biaya Haji Plus berkisar Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta tergantung paket dan fasilitas yang dipilih.
Pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahap resmi sesuai prosedur Kemenag:
Calon jemaah mendaftar ke PIHK.
PIHK memberikan tanda bukti registrasi.
Pembayaran dilakukan melalui Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
BPS BPIH mengeluarkan bukti setoran awal yang memuat Nomor Validasi.
Bukti setoran dan dokumen lain dibawa ke kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi.
Kanwil Kemenag menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang memuat Nomor Porsi.
Prosedur ini memastikan setiap calon jemaah tercatat resmi dan meminimalisir kesalahan administratif.
Alternatif Solusi Haji Cepat dari Persada Indonesia
Untuk memberikan pilihan yang lebih terjangkau dan cepat, Persada Indonesia, biro haji dan umrah dari Surabaya, menawarkan Program Solusi Haji bekerja sama dengan Bank Muamalat. Program ini memungkinkan calon jemaah memperoleh porsi haji lebih cepat, dengan masa tunggu 8–9 tahun.
Sales Head Persada Indonesia, Fitria Yuliani, menyebut program ini dirancang agar jemaah bisa menunaikan ibadah haji tanpa menunggu puluhan tahun, tetap dengan fasilitas unggulan. Paket termasuk akomodasi bintang lima di Mekkah dan Madinah, serta Maktab sekitar 200 meter dari Jamarat.
Dengan biaya mulai Rp7,5 juta untuk pengamanan porsi awal, program ini memberikan alternatif bagi calon jemaah yang ingin segera berangkat haji melalui jalur Haji Plus, namun tetap memperhatikan keterjangkauan finansial.
Pertimbangan Kesehatan dan Finansial Calon Jemaah
Calon jemaah yang berusia di atas 40 tahun perlu memperhatikan dua aspek utama: kondisi fisik dan kesiapan biaya. Masa tunggu haji reguler yang panjang dapat membuat calon jemaah khawatir kondisi kesehatan menurun saat keberangkatan.
Haji Plus menjadi solusi praktis karena memperpendek masa tunggu dan menyediakan fasilitas yang lebih nyaman.
Dari sisi finansial, Haji Plus memang lebih mahal, namun memberikan keuntungan dari segi kenyamanan, efisiensi waktu, dan pengelolaan perjalanan yang lebih baik. Program Solusi Haji Persada Indonesia juga memberikan alternatif pembayaran yang lebih fleksibel bagi calon jemaah.
Perbandingan Haji Reguler dan Haji Plus
| Fasilitas | Haji Reguler | Haji Plus |
|---|---|---|
| Masa tunggu | ±26–47 tahun | ±10 tahun |
| Lokasi hotel | Lebih jauh dari Masjidil Haram/Nabawi | Dekat Masjidil Haram/Nabawi |
| Kapasitas kamar | 5 orang | 2–4 orang |
| Penerbangan | Bisa transit | Langsung |
| Harga | Lebih terjangkau | Rp159,7 juta – Rp958,4 juta |
Perbandingan ini menunjukkan Haji Plus lebih mengutamakan kenyamanan dan kecepatan, sementara haji reguler lebih ekonomis namun menuntut kesabaran untuk menunggu porsi.
Keunggulan Program Haji Plus Persada Indonesia
Penginapan Premium: Hotel bintang lima di Mekkah dan Madinah.
Maktab Strategis: Berjarak dekat dari Jamarat.
Pembayaran Terjangkau: Cicilan awal mulai Rp7,5 juta.
Masa Tunggu Singkat: Sekitar 8–10 tahun dibanding reguler 26 tahun.
Penerbangan Langsung: Tanpa transit, mengurangi kelelahan perjalanan.
Program ini cocok bagi mereka yang ingin menunaikan rukun Islam kelima lebih cepat, terutama calon jemaah yang memperhatikan usia dan kondisi kesehatan.
Menunaikan ibadah haji tetap membutuhkan perencanaan matang, baik dari sisi waktu, kesehatan, maupun finansial. Pemerintah telah menstandarkan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia, tetapi jalur Haji Plus tetap menjadi alternatif untuk mempercepat keberangkatan.
Dengan fasilitas lebih nyaman, masa tunggu lebih singkat, serta dukungan program seperti Solusi Haji Persada Indonesia, calon jemaah memiliki opsi yang fleksibel. Bagi umat muslim, persiapan yang baik akan menjamin ibadah haji berjalan lancar, nyaman, dan aman, tanpa harus menunggu puluhan tahun.
Program Haji Plus bukan hanya soal kemudahan, tapi juga investasi ibadah yang aman dan efisien, memastikan setiap calon jemaah dapat mewujudkan impian menunaikan haji dengan lebih cepat dan nyaman.