Panduan Lengkap Mengetahui Desil Penerima Bansos PKH BPNT

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:21:53 WIB
Panduan Lengkap Mengetahui Desil Penerima Bansos PKH BPNT

JAKARTA - Mengetahui status desil menjadi langkah penting bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Tahun 2026, proses pengecekan semakin mudah berkat pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 tingkatan. Klasifikasi ini digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran:

Desil 1–4: Masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bansos.

Desil 5: Golongan pas-pasan.

Desil 6–10: Golongan menengah ke atas, tidak termasuk penerima bansos reguler.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat memusatkan bantuan pada kelompok yang paling membutuhkan. Masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial, karena pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi dan aplikasi Kemensos.

Ketentuan Desil Penerima Bansos 2026

Tahun 2026, ada perubahan pada kriteria penerima BPNT. Sebelumnya, desil 1–5 mendapatkan bantuan, tetapi kini kuota untuk desil 5 dialihkan ke masyarakat miskin di desil 1. Dengan demikian, hanya desil 1–4 yang berhak menerima bantuan sembako.

Pengaruh desil terhadap jenis bantuan sosial dijelaskan sebagai berikut:

Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4.

Bantuan Sembako (BPNT): Desil 1–4.

Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau melalui asesmen.

Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen.

Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen khusus.

Kesimpulannya, kelompok desil 1–4 berpeluang mendapatkan semua jenis bantuan. Sementara desil 5 hanya bisa memperoleh bantuan tertentu secara terbatas, sedangkan desil 6–10 umumnya tidak lagi menerima bantuan sosial.

Cara Mengecek Desil Penerima Bansos PKH & BPNT

Pengecekan desil kini lebih praktis. Situs cekbansos.kemensos.go.id telah diperbarui agar masyarakat bisa mengecek status mereka hanya menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi.

Langkah-langkahnya:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan NIK KTP.

Isi kode huruf yang muncul pada layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan:

Nama penerima.

Nomor desil.

Status bantuan sosial (BPNT, PKH, dan PBI-JKN).

Catatan penting: Jika nomor desil tercatat 1, 2, 3, atau 4, maka penerima berhak memperoleh bantuan. Pastikan salah satu kolom bansos tertulis “YA”. Bagi penerima PBI-JKN, akan ada keterangan periode berlaku.

Manfaat Pengecekan Online

Pengecekan secara daring memberikan beberapa keuntungan:

Efisiensi waktu: Tidak perlu antre atau mendatangi kantor fisik.

Akurasi data: Informasi desil diperoleh langsung dari basis data Kemensos.

Perencanaan bantuan lebih tepat: Pemerintah dapat memantau siapa saja yang layak menerima.

Transparansi: Warga dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi salah sasaran.

Selain itu, sistem online juga mempermudah pemerintah untuk memetakan jumlah penerima dan mendistribusikan bantuan lebih cepat, khususnya di daerah terpencil. Dengan demikian, bansos dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Hanya penerima dengan desil 1–4 yang memiliki peluang mendapatkan semua jenis bansos, sedangkan desil 5 ke atas menerima bantuan terbatas atau tidak termasuk penerima BPNT.

Penting bagi warga untuk rutin memeriksa data agar bantuan sosial tepat sasaran. Langkah ini juga membantu pemerintah mempercepat distribusi bantuan dan menjaga transparansi program sosial. 

Dengan sistem ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya tanpa hambatan administrasi.

Terkini