Harga TBS Sawit

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Desember 2025 Capai Tertinggi Rp 3.395

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Desember 2025 Capai Tertinggi Rp 3.395
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Desember 2025 Capai Tertinggi Rp 3.395

JAKARTA - Sumatera Selatan kembali mencatat kabar menggembirakan bagi para petani kelapa sawit. 

Menjelang akhir tahun 2025, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan, menandakan stabilitas pasar yang tetap terjaga.

Penetapan harga periode II-Desember 2025 ini menempatkan sawit usia produktif 10–20 tahun pada level tertinggi Rp 3.395,03 per kilogram, sebuah angka yang menggairahkan semangat petani lokal.

Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan harga resmi yang berlaku untuk periode 16–31 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan setelah melalui rapat evaluasi pasar yang mempertimbangkan fluktuasi harga global, kondisi panen, dan biaya produksi petani. 

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, harga TBS sawit ditetapkan secara berjenjang berdasarkan usia tanaman.

“Penetapan harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan semangat produksi petani sawit di Sumatera Selatan, sekaligus menjadi sinyal stabilitas industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global,” ungkap perwakilan tim penetapan harga.

Harga Berjenjang Sesuai Usia Tanaman

Harga TBS sawit di Sumsel mengalami kenaikan secara bertahap seiring usia tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga dipatok Rp 2.869,61 per kilogram. Sedangkan sawit umur 4 tahun mencapai Rp 2.958,30/kg, dan usia 5 tahun ditetapkan Rp 3.093,45/kg.

Perkembangan harga terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman. Sawit umur 6 tahun dihargai Rp 3.132,81/kg, usia 7 tahun Rp 3.133,53/kg, dan 8 tahun Rp 3.232,55/kg. Selanjutnya, sawit umur 9 tahun mencapai Rp 3.289,59/kg, sebelum menyentuh level tertinggi pada kelompok umur 10–20 tahun sebesar Rp 3.395,03/kg.

Tak hanya sawit produktif, kelompok tanaman lebih tua juga masih memiliki harga yang kompetitif. Sawit umur 21 tahun berada di harga Rp 3.383,08/kg, 22 tahun Rp 3.386,17/kg, dan 23 tahun Rp 3.362,06/kg. Sementara itu, sawit usia 24 dan 25 tahun masing-masing dipatok Rp 3.264,28/kg dan Rp 3.272,88/kg.

Struktur harga berjenjang ini dibuat untuk memastikan seluruh petani, dari yang memiliki tanaman muda hingga tua, dapat memperoleh nilai jual yang adil. Sistem ini juga membantu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar lokal.

Harga CPO, Kernel, dan Cangkang

Selain harga TBS, rapat penetapan juga menyoroti harga produk turunan sawit. Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan sebesar Rp 13.942,46 per kilogram, sedangkan harga inti sawit (kernel) berada di angka Rp 10.412,31 per kilogram. Nilai cangkang sawit disepakati Rp 17,49 per kg, dengan indeks K sebesar 92,26%.

Harga-harga tersebut menunjukkan bahwa pasar sawit Sumsel mampu mempertahankan daya saingnya, meskipun menghadapi tekanan dari harga global dan perubahan kebijakan perdagangan. 

Para petani pun mendapat kepastian dalam menghitung estimasi pendapatan mereka, sehingga dapat merencanakan produksi dan investasi di perkebunan secara lebih matang.

Dampak Positif bagi Petani dan Industri Sawit

Kenaikan harga TBS sawit menjadi angin segar bagi para petani di tengah fluktuasi harga komoditas global. Dengan harga sawit produktif menembus Rp 3.395/kg, para petani diharapkan memiliki insentif untuk meningkatkan produktivitas tanaman mereka.

Selain itu, stabilitas harga juga memberikan efek psikologis positif bagi pelaku industri hilir, termasuk pabrik pengolahan minyak sawit dan produsen turunannya. 

Pasokan bahan baku yang cukup dan harga yang kompetitif memungkinkan industri tetap berjalan lancar tanpa mengalami tekanan biaya yang berlebihan.

Beberapa pengamat industri menilai, penetapan harga yang berjenjang dan transparan ini juga menjadi cerminan adanya intervensi pemerintah yang tepat. 

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa sektor sawit tetap menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah dan nasional, meskipun menghadapi dinamika pasar global yang kompleks.

Kondisi Pasar Menjelang Akhir Tahun

Harga TBS sawit periode II-Desember 2025 mencerminkan kondisi pasar yang relatif stabil menjelang libur akhir tahun. Stabilitas ini penting untuk menjaga kesinambungan pasokan minyak sawit nasional dan memastikan petani tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga mendadak.

Penetapan harga yang jelas dan sistematis juga diharapkan dapat mengurangi praktik spekulasi di tingkat pengumpul dan pedagang, sehingga rantai pasok sawit tetap sehat dan berkelanjutan.

Harapan untuk Tahun Baru 2026

Dengan harga yang kompetitif, petani sawit di Sumatera Selatan kini memiliki modal sosial dan ekonomi yang cukup untuk memulai tahun baru dengan optimisme. Kenaikan harga TBS dan produk turunannya diproyeksikan mendorong peningkatan produktivitas serta kualitas panen pada periode mendatang.

Langkah ini juga dianggap sebagai sinyal positif bagi industri sawit nasional. Dengan harga yang stabil, Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia, sekaligus menghadapi dinamika pasar global yang semakin menantang.

“Penetapan harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan semangat produksi petani sawit di Sumatera Selatan, sekaligus menjadi sinyal stabilitas industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global,” tegas perwakilan tim penetapan harga, menegaskan pentingnya harga yang adil bagi seluruh pelaku industri sawit.

Secara keseluruhan, penguatan harga TBS sawit periode II-Desember 2025 memberikan optimisme bagi petani, pelaku industri, dan pemerintah daerah. 

Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan penetapan harga berjenjang, sektor sawit di Sumatera Selatan diharapkan mampu tetap stabil dan berkelanjutan, bahkan di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index