JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan langkah strategis modernisasi pertanian Indonesia dengan membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di seluruh provinsi.
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 dan bertujuan menghadirkan pendampingan teknologi pertanian secara langsung di daerah.
Balai Besar ini berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan serta melaksanakan penerapan teknologi pertanian spesifik lokasi, sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian nasional.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menyampaikan bahwa pembentukan 33 Balai Besar merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang sebelumnya ada.
Dengan peningkatan status ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih kuat, sehingga program Kementan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan lebih efektif.
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry.
Fungsi Strategis Balai Besar Modernisasi Pertanian
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki beberapa fungsi strategis, mulai dari identifikasi kebutuhan teknologi, verifikasi, perekayasaan, hingga diseminasi teknologi pertanian.
Balai ini bertugas memastikan penerapan paket teknologi spesifik lokasi dan model pertanian modern yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Selain itu, Balai Besar juga berperan dalam produksi benih dan bibit sumber unggul serta tersertifikasi, yang menjadi fondasi penting peningkatan produktivitas pertanian. Fadjry menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan hasil produksi, tetapi juga mendukung pencapaian swasembada pangan berkelanjutan.
“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Pendampingan dan Fasilitasi Petani di Daerah
Keberadaan Balai Besar di provinsi diharapkan memfasilitasi dan memberikan pendampingan langsung kepada petani dan pelaku usaha. Pemerintah berkomitmen mempercepat modernisasi pertanian, meningkatkan kapasitas petani, dan menciptakan sistem pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Pendampingan ini mencakup transfer teknologi, pelatihan, serta penerapan mekanisasi pertanian agar petani dapat mengadopsi metode modern secara efektif. Dengan dukungan Balai Besar, inovasi pertanian tidak hanya berhenti di level kebijakan, tetapi langsung diterapkan di lapangan.
Peningkatan Kapasitas BRMP dan Koordinasi Nasional
BRMP memiliki jaringan kerja dari pusat hingga daerah, sehingga menjadi tulang punggung percepatan modernisasi pertanian. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan implementasi teknologi, penerapan standar mutu, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di seluruh provinsi.
Peningkatan status Balai Besar di 33 provinsi memungkinkan BRMP memperluas jangkauan program dan memperkuat kolaborasi antarinstansi pertanian. Dengan koordinasi yang baik, distribusi teknologi dan bantuan pertanian dapat lebih tepat sasaran.
Peran Teknologi dan Mekanisasi dalam Pertanian Modern
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian. Menurutnya, mekanisasi dan inovasi teknologi terbukti meningkatkan efisiensi produksi dan menekan biaya.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun. Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi penuh,” kata Amran Sulaiman.
Modernisasi tidak hanya soal alat atau mesin, tetapi juga penerapan teknologi digital, standar mutu, serta praktik pertanian yang terukur dan berkelanjutan. Balai Besar menjadi wadah utama bagi petani untuk mengakses inovasi tersebut.
Produksi Benih dan Bibit Unggul sebagai Fondasi Produktivitas
Balai Besar juga berfokus pada produksi benih dan bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi, yang menjadi kunci peningkatan produktivitas pertanian.
Dengan kualitas benih yang baik, produktivitas tanaman meningkat, risiko gagal panen berkurang, dan swasembada pangan dapat lebih cepat dicapai.
Pendekatan berbasis teknologi ini memungkinkan petani tidak lagi bergantung pada metode tradisional, tetapi menerapkan praktik pertanian modern yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi.
Dampak Jangka Panjang untuk Swasembada Pangan
Dengan pembentukan 33 Balai Besar, Kementan menargetkan ketahanan pangan nasional dan swasembada yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga mendorong transformasi sistem pertanian di Indonesia dari tradisional ke modern.
Balai Besar menjadi motor penggerak inovasi pertanian di provinsi masing-masing, memastikan teknologi, bibit unggul, dan praktik pertanian modern tersedia bagi seluruh petani.
Pembentukan 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian menandai era baru pertanian Indonesia. Lembaga ini berperan strategis dalam mendampingi petani, menerapkan teknologi spesifik lokasi, serta menyediakan bibit unggul dan tersertifikasi.
Dengan koordinasi pusat-daerah yang lebih kuat, modernisasi pertanian dapat dijalankan secara efektif, mendukung swasembada pangan, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan pertanian yang efisien serta berdaya saing tinggi.