JAKARTA - Di era transformasi digital, risiko penipuan online kian meningkat, dari pemalsuan identitas hingga dokumen elektronik.
Sepanjang 2025, PT Privy Identitas Digital (Privy) membuktikan kemampuannya sebagai garda terdepan dengan mencegah lebih dari 122 juta upaya kecurangan digital.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketahanan teknologi Privy, tetapi juga menegaskan perannya dalam membangun ekosistem kepercayaan digital di Indonesia.
Marshall Pribadi, CEO Privy, menekankan bahwa setiap transaksi digital yang menggunakan layanan perusahaan mendapat jaminan sertifikat (certificate warranty) hingga Rp 1 miliar.
Skema ini memberi perlindungan hukum sekaligus memastikan transaksi sah secara legal, sehingga pengguna, baik individu maupun korporasi, dapat menjalankan aktivitas digital dengan lebih aman.
Selain memitigasi risiko fraud, Privy juga berhasil memverifikasi 71 juta pengguna individu serta 167.000 organisasi dan institusi, menegaskan luasnya adopsi layanan tanda tangan elektronik (TTE) dan identitas digital di berbagai sektor.
Ekspansi Layanan dan Pengaruh Global
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Privy dalam menegaskan kehadiran di pasar internasional. Perusahaan mencatat ekspansi ke Australia, mengekspor jasa identitas digital dan TTE berteknologi tinggi.
Langkah ini menegaskan ambisi Privy untuk tidak hanya menjadi fondasi keamanan digital Indonesia, tetapi juga pemain utama di pasar global.
Marshall Pribadi menyatakan bahwa pencapaian ini memperkuat posisi Privy sebagai infrastruktur penting bagi korporasi besar, UMKM, dan individu.
Dengan teknologi canggih, perusahaan mampu mendeteksi dan mencegah penipuan berbasis artificial intelligence (AI) dan rekayasa dokumen, fenomena yang semakin marak seiring berkembangnya teknologi digital.
Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem
Privy terus mendorong pengembangan ekosistem kepercayaan digital (digital trust) di Indonesia. Ke depan, perusahaan berencana memperluas layanan digital ID untuk akses lintas platform, menghadirkan Privy Chat untuk komunikasi terverifikasi, serta menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk dokumen perpajakan yang lebih kompleks dan aman.
Marshall menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari strategi Privy untuk mendukung transformasi digital nasional, sekaligus mempermudah adopsi teknologi di sektor publik dan swasta.
Dengan ekosistem yang solid, pengguna akan memperoleh pengalaman transaksi digital yang lebih efisien, sah, dan terlindungi dari risiko fraud.
Perlindungan dan Kepercayaan Pengguna
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berdiri sejak 2016, Privy menekankan pentingnya kepercayaan pengguna. Jaminan certificate warranty hingga Rp 1 miliar tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menegaskan tanggung jawab Privy terhadap seluruh transaksi yang diverifikasi.
Selain itu, data sepanjang 2025 menunjukkan adopsi yang masif: 71 juta pengguna individu dan 167.000 organisasi/institusi memanfaatkan layanan Privy.
Hal ini menunjukkan bahwa keamanan digital kini menjadi prioritas utama bagi masyarakat, sekaligus membuktikan efektivitas teknologi Privy dalam menghadapi tantangan fraud yang semakin kompleks.
Marshall menambahkan, “Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari kepercayaan masyarakat dan perusahaan terhadap keamanan transaksi digital. Kami terus berinovasi agar ekosistem digital Indonesia tetap aman dan terpercaya.”
Privy bukan sekadar penyedia TTE atau digital ID; perusahaan memposisikan diri sebagai infrastruktur keamanan digital yang krusial.
Dari pencegahan fraud hingga penguatan kepercayaan lintas platform, langkah strategis Privy menunjukkan bahwa transformasi digital efektif tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga mekanisme legal dan jaminan keamanan yang jelas.
Dengan kombinasi inovasi teknologi, ekspansi global, dan fokus pada digital trust, Privy menegaskan perannya sebagai pionir dalam membangun ekosistem transaksi digital yang aman dan andal.
Langkah-langkah ini diharapkan mendorong transformasi digital yang lebih inklusif, di mana individu, UMKM, dan korporasi dapat berpartisipasi secara aman dan produktif.