Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Tekankan Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

Presiden Prabowo Tekankan Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH
Presiden Prabowo Tekankan Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

JAKARTA - . Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya dalam menertibkan kawasan hutan melalui rapat terbatas yang digelar via konferensi video.

Rapat tersebut berlangsung di sela lawatan resmi Presiden ke London, Inggris, dengan agenda utama membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Langkah ini menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tetap menjadi prioritas meski Presiden sedang melakukan kunjungan diplomatik ke luar negeri. 

Satgas PKH yang dibentuk pada Januari 2025 oleh Prabowo, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5/2025, kini telah menunjukkan capaian signifikan dalam pengelolaan dan pengawasan hutan di Indonesia.

Peserta Rapat Terbatas dan Pendampingan di London

Rapat terbatas tersebut diikuti langsung oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Di London, Presiden Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran mereka memastikan koordinasi efektif antara pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait dalam implementasi penertiban kawasan hutan.

Fokus Rapat: Evaluasi Kinerja Satgas PKH

Rapat terbatas berlangsung kurang lebih dua jam, dengan agenda pokok membahas perkembangan penertiban kawasan hutan. Satgas PKH telah dibentuk untuk menindaklanjuti upaya hukum terhadap penguasaan hutan yang tidak sesuai regulasi.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

Satgas PKH bertugas memulihkan hak negara atas kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal serta menegakkan aturan yang berlaku. Penertiban ini mencakup pengawasan administratif hingga tindakan hukum bagi pihak yang melanggar.

Capaian Satgas PKH hingga Akhir 2025

Pada akhir Desember 2025, Satgas PKH telah melaporkan berbagai capaian penting, termasuk pengembalian aset dan penerimaan uang triliunan rupiah dari hasil penertiban kawasan hutan. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas Satgas dalam menegakkan hukum dan menjaga kekayaan negara.

Presiden Prabowo menekankan agar Satgas PKH tidak ragu menindak siapa pun yang melawan hukum demi menyelamatkan sumber daya alam. “Kita harus tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan demi kepentingan negara,” ungkap beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat terkait.

Penertiban Kawasan Hutan Sebagai Prioritas Nasional

Penertiban kawasan hutan bukan sekadar operasi administratif, melainkan prioritas strategis pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Satgas PKH diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan hal ini.

Keberhasilan Satgas PKH juga memberikan sinyal kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa pemerintah serius menindak setiap pelanggaran hukum terkait hutan. Ini sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Lawatan Presiden ke London dan Diplomasi Internasional

Agenda lawatan Presiden Prabowo ke London tidak hanya terkait rapat Satgas PKH, tetapi juga membahas kerja sama strategis bilateral antara Indonesia dan Inggris. Fokus utama adalah bidang ekonomi dan maritim, yang diharapkan memberikan manfaat timbal balik bagi kedua negara.

Kunjungan ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia aktif dalam memperkuat diplomasi internasional dan berkomitmen pada kerja sama yang saling menguntungkan. Koordinasi antara urusan domestik dan diplomasi menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kemajuan nasional.

Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga

Dalam rapat terbatas, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, BPKP, Jaksa Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM. Sinergi ini menjadi tulang punggung keberhasilan Satgas PKH dalam melakukan penertiban secara efektif.

Kehadiran berbagai pihak dalam rapat, baik di Jakarta maupun London, memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara konsisten dan terukur. Koordinasi lintas lembaga menjadi fondasi utama dalam mengelola kawasan hutan secara profesional dan bertanggung jawab.

Tantangan dan Strategi Penertiban

Meskipun capaian Satgas PKH cukup signifikan, tantangan masih ada. Beberapa pihak yang mencoba menguasai lahan secara ilegal tetap menjadi perhatian utama. Presiden Prabowo meminta agar langkah-langkah hukum tegas diterapkan tanpa pandang bulu.

Pendekatan yang dilakukan Satgas PKH meliputi verifikasi data, evaluasi hukum, pemulihan aset negara, dan tindakan hukum. Strategi ini memastikan penertiban berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Dampak Positif Penertiban Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan memiliki dampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, pendapatan negara, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hutan yang tertata dengan baik akan menjaga ekosistem sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, keberhasilan Satgas PKH meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan kekayaan negara. Hal ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kerja sama internasional, termasuk dalam bidang lingkungan dan ekonomi.

Rapat terbatas Presiden Prabowo menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Satgas PKH yang dibentuk sejak Januari 2025 telah menunjukkan capaian signifikan, termasuk pemulihan aset negara dan penerimaan uang triliunan rupiah.

Kunjungan Presiden ke London memperkuat diplomasi internasional dan kerja sama strategis dengan Inggris, sementara penegakan hukum di dalam negeri tetap menjadi fokus. 

Kombinasi antara sinergi lembaga, strategi tegas, dan diplomasi aktif menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam menjaga hutan Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index